Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Amankan 13 Truk Bermuatan 2.200 Karung Pupuk

Jumat 04-08-2023,10:26 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Meringkus  komplotan tersangka   tindak pidana  penggelapan  dalam jabatan dan penadahan pupuk  jenis  Rock Phosphat  merk Loongzou PT. Sasco  Indonesia  dan Cap Cargill. 

Komplotan  yang berhasil diamankan tesebut, bejumlah lima orang  yakni  Dedi selaku kepala gudang  PT. Hindoli  (cargill) Estate Mukut  sama Candra  selaku wakil kepala gudang, yang keduanya merupakan warga Desa Mukut  Kecamatan Pulau Rimau  kabupaten Banyuasin.

Selain itu tiga tesangka lagi  yakni  Muhammad  Amir   selaku  sopir   kapal jukung,Susanto  warga desa telang jaya,susanto   selaku penyedia armada angkutan truk  yang merupakan warga alang-alang lebar Palembang  dan Herwinsyah   selaku  penerima pupuk  dan juga penjaga gudang di KM 18 Banyuasin .


Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Amankan 13 Truk Bermuatan 2.200 Karung Pupuk Senilai ratusan juta rupiah --PALTV 

Dari tangan para tesangka ini diamankan  barang bukti  pupuk  non subsidi sebanyak  2 ribu  200 karung seberat 110 ton beserta   13  unit truk  yang mengangkut pupuk tersebut. 

BACA JUGA:Jelang HUT RI Ke-78, Harga Bendera Merah Putih Naik

BACA JUGA:Sambut Hari Jadi Kemenkumham Lapas Sekayu Gelar Porsenap


Tersangka Pengelapan Pupuk--PALTV

Kapolrestabes Palembang ,Kombes Pol Harryo Sugihhartono  mengatakan   para tesangka di tangkapp  di kawasan  jalan Singadekane  kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang pada 19 juli 2023. 

"ya dari kelima orang yang diamankan ini  dua diantara nya yakni kepala gudang dan wakil kepala gudang yang terancam pasal  374 KUHP subsider  pasal 372 KUHP sedangkan  tiga lainnya terancam pasal 480 KUHP", ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada kamis 3 Agustus 2023.

Di tambahkan kapolrestabes Palembang, selain kelima tersangka ini ada dua orang lagi yang masih masuk daftar pencarian kita . 

" Kedua orang yang masih kami kejar, yakni Mandor Lapangan Inisial R.I dan Bos Penadah Tunggal nya yang berada di Jakarta Inisial H.O". Tambah Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.(*)

Kategori :