DPRD Kota Palembang Bahas Penambahan Propemperda 2026

Kamis 02-07-2026,19:54 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Muhadi Syukur

Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, Mengatakan, rapat yang bertujuan tentang APBD 2025 yang dibahas di tahun 2026, yang mana laporan tersebut merupakan pertanggung jawaban Walikota Palembang Ratu Dewa dan hasilnya akan dilabim oleh pihak DPRD Kota Palembang.

BACA JUGA:Diplomasi Budaya Indonesia di Kazakhstan: Ketika Identitas Bangsa Menjadi Bahasa Persahabatan


Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri,--Foto : Suryadi - PALTV

Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III ini, DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pembentukan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Diharapkan, setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung pembangunan Kota Palembang yang maju, tertata, berkelanjutan, dan semakin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga.

Kategori :