Apriansyah menyampaikan bahwa masa pelayanan dan pendaftaran DTSEN akan ditutup pada tanggal 22 Mei 2026.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menunda proses pengurusan agar tidak mengalami kendala saat proses penerimaan peserta didik baru melalui jalur afirmasi berlangsung.
BACA JUGA:Deadline Sampai 31 Mei, Pendataan Ulang Kendaraan Dikebut
BACA JUGA:Tenggelam di Lahat, Korban Ditemukan Meninggal di Muara Enim
Wiwid Lestari, wali murid.-Suryadi-PALTV
Sementara itu, salah satu wali murid, Wiwid Lestari, mengaku proses pembuatan DTSEN sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
Wiwid mengatakan masyarakat hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga dan menyerahkannya kepada petugas untuk dilakukan pencetakan formulir DTSEN.
Setelah formulir selesai dicetak, dokumen tersebut nantinya akan diberikan kepada pihak sekolah sebagai salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran jalur afirmasi.
Wiwid juga berharap pelayanan seperti ini dapat terus dipertahankan karena sangat membantu masyarakat, terutama bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi.
BACA JUGA:Urai Kepadatan Logistik Kota Palembang, Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat
BACA JUGA:Monster Baterai 7.000mAh! Ini Alasan Moto G37 Power Jadi Andalan Pengguna Aktif Seharian
Masa pelayanan dan pendaftaran DTSEN ditutup pada tanggal 22 Mei 2026.-Suryadi-PALTV
Dengan adanya kemudahan pengurusan DTSEN tersebut, masyarakat merasa terbantu dalam memperoleh akses pendidikan bagi anak-anak mereka tanpa harus menghadapi proses administrasi yang rumit.