PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menggelar diskusi terbuka yang membahas isu keselamatan jurnalis, sengketa pers dan pentingnya kebebasan berserikat di kalangan insan pers.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan bagi jurnalis dalam menghadapi berbagai tantangan kerja jurnalistik, terutama yang berkaitan dengan risiko hukum di lapangan.
Diskusi ini digelar sebagai respons atas meningkatnya dinamika dan tekanan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
Selain memberikan pemahaman terkait keselamatan kerja, forum ini juga menekankan pentingnya pengetahuan hukum agar jurnalis mampu mengantisipasi potensi sengketa dari produk pemberitaan yang dihasilkan.
BACA JUGA:Uji Coba Ketiga CFD Palembang Ramai, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
BACA JUGA:Huawei MatePad Mini 2 Hadir dengan Teknologi Layar Lebih Canggih
RM Resha A Usman, Ketua AJI Palembang.-Ilham Wahyudi-PALTV
Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas jurnalis dalam menghadapi tantangan profesi yang semakin kompleks.
“Diskusi ini penting untuk memperkuat pemahaman jurnalis terhadap keselamatan kerja dan sengketa pers,” ujar RM Resha A Usman.
RM Resha A Usman menjelaskan bahwa jurnalis saat ini tidak hanya dituntut untuk cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus memahami aspek hukum yang melekat pada setiap karya jurnalistik.
“Jurnalis perlu memahami hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
BACA JUGA:Sunny Sweet Lagoon, Minuman Kekinian dengan Warna Biru Laut yang Menyegarkan
BACA JUGA:Kepercayaan Publik Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa
Dalam diskusi tersebut, AJI Palembang juga menyoroti kasus gugatan hukum terhadap 25 media di Sumatera Selatan yang dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia pers di daerah.
Kasus ini dianggap menunjukkan bahwa tantangan terhadap kebebasan pers masih terus terjadi dan perlu direspons secara kolektif oleh komunitas jurnalis.