Kurs BI sendiri berfungsi sebagai acuan penting dalam berbagai transaksi resmi, termasuk perpajakan dan kegiatan bisnis.
Selain itu, BI juga menerbitkan kurs referensi JISDOR yang menggambarkan kondisi riil pasar valuta asing berdasarkan transaksi antarbank.
BACA JUGA:Dengarkan Keluhan Pedagang Pemkab Muara Enim Akan Bangun Pasar Buah
BACA JUGA:Dokter Muda Suarakan Perbaikan Sistem, dr Aris Tekankan Pendampingan Tanpa Sekat
Tekanan terhadap Rupiah tidak lepas dari berbagai faktor global. Salah satunya adalah penguatan Dolar AS yang dipicu oleh kebijakan moneter ketat di Amerika Serikat serta ketidakpastian ekonomi global.
Selain itu, aliran modal asing yang cenderung keluar dari pasar negara berkembang turut memperlemah mata uang domestik.
Bahkan, dalam laporan terbaru, Rupiah sempat menyentuh level terendah sepanjang sejarah di kisaran Rp17.445 per Dolar AS.
Kondisi ini mendorong Bank Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas nilai tukar.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gandus
BACA JUGA:Tuntutan Buruh, Pemprov Sumsel Instruksikan Pembentukan Dewan Pengupahan
Tekanan terhadap Rupiah yang masih belum sepenuhnya mereda, meskipun ada tanda-tanda stabilisasi di pasar.--magnific.com/@pvproductions
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa nilai tukar Rupiah saat ini sebenarnya berada dalam kondisi undervalued atau lebih rendah dari nilai fundamentalnya.
Ia juga menyampaikan bahwa bank sentral akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk menjaga kestabilan Rupiah.
Selain intervensi pasar, BI juga memperketat aturan pembelian Dolar AS guna menekan permintaan valas yang berlebihan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan supply dan demand di pasar serta memperkuat posisi Rupiah dalam jangka menengah.
BACA JUGA:Pelajar Kelas 4 SD di Palembang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Mengenakan Jaket Maxim