Sementara itu, Doni mengaku awalnya tidak berniat melakukan pencurian. Ia datang ke Palembang untuk menemui rekannya, namun karena tidak berhasil bertemu, ia kemudian mencari sasaran.
“Saya naik travel, turun di bawah Jembatan Ampera. Niat awal mau ketemu teman, tapi tidak jadi. Karena itu saya cari motor untuk dicuri,” ujarnya.
BACA JUGA:Unsri Sampaikan Duka atas Wafatnya Dokter Internship dr. Myta Aprialia Azmy
BACA JUGA:Kurs Dolar AS Hari Ini 4 Mei 2026: Rupiah Stabil di Tengah Tekanan Global, BI Perbarui Level Acuan
Doni juga mengakui telah berulang kali melakukan pencurian motor di beberapa daerah, termasuk di Ogan Ilir dan Lampung. Ia bahkan pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun dua bulan di Lapas Tanjung Raja atas kasus yang sama.
“Motor hasil curian biasanya dijual sekitar Rp2 juta. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan main judi slot,” ungkapnya.
Kini, tersangka kembali harus berhadapan dengan hukum dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Ilir Barat I. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku.