"Kepala Dinas telah memberikan kuasa kepada UPTD untuk melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim," terangnya.
Selain itu, pihak UPTD juga telah menyerahkan sejumlah bukti terkait peristiwa pencurian tersebut kepada pihak kepolisian guna mendukung proses penyelidikan.
“Untuk saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Setelah selesai, pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara,” pungkasnya.
CAPTION
Kondisi kios yang rolling door nya hilang.