INDRALAYA, PALTV.CO.ID – Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 4,2 kilogram sabu berhasil diamankan dari dua orang pelaku di Jalan Lintas Sumatera.
Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu dini hari (4/4/2026) sekitar pukul 01.40 WIB, tepatnya di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Dua pelaku yang diamankan yakni Ebi Setiawan (40), seorang wiraswasta, dan Yusri (47), buruh harian lepas, keduanya merupakan warga Kota Palembang.
Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman narkotika dari Palembang menuju wilayah Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Percepatan Program dan Kinerja
BACA JUGA:Yamaha Gear Ultima Hybrid 2026! Kini Hadir Dengan Warna Kekinian
Dua pelaku yang diamankan yakni Ebi Setiawan (40), seorang wiraswasta, dan Yusri (47), buruh harian lepas, keduanya merupakan warga Kota Palembang.--Foto : Polres Ogan Ilir
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penyergapan terhadap kendaraan yang dicurigai,” ujarnya.
Petugas kemudian mencegat sebuah mobil Toyota Sigra warna putih yang digunakan pelaku. Dalam penggeledahan, ditemukan empat paket besar sabu dengan berat bruto mencapai 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu tas totebag warna putih, uang tunai Rp210 ribu, dua unit ponsel, serta kendaraan yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Kapolres menyebut, jumlah sabu yang diamankan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 17 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Banjir di 8 Titik, RD Kebut Penataan DAS Bendung dan Pelebaran Retensi Polda
BACA JUGA:Gahar Abis! Chipset Nokia X90 Pro Max Siap Libas Semua Aplikasi Berat
Petugas kemudian mencegat sebuah mobil Toyota Sigra warna putih yang digunakan pelaku. Dalam penggeledahan, ditemukan empat paket besar sabu dengan berat bruto mencapai 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram.--Foto : Polres Ogan Ilir
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat,” tambahnya.