14 WNI Asal Sumsel Dipulangkan dari Kamboja, Pemprov Lakukan Pendampingan Intensif

Kamis 26-03-2026,18:17 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Abidin Riwanto

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. 

Setelah proses tersebut selesai, mereka akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Namun demikian, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, para WNI tersebut diwajibkan membuat pernyataan atau perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, khususnya terkait keberangkatan kerja ke luar negeri secara non-prosedural. 

Hal ini menjadi penting mengingat maraknya kasus penipuan dan eksploitasi tenaga kerja ilegal yang kerap menimpa WNI di luar negeri.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya. 

Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi, perlindungan, serta penindakan terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya langkah cepat dan koordinasi lintas instansi ini, diharapkan seluruh WNI asal Sumsel tersebut dapat kembali dengan selamat dan mendapatkan pembinaan yang tepat agar dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik di tanah air.

Kategori :