BPKAD Palembang Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen

Rabu 18-03-2026,14:43 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Pemerintah pusat menetapkan kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah maksimal sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2027 mendatang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian.

Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir, menyampaikan bahwa saat ini porsi belanja pegawai di APBD Kota Palembang masih berada di atas batas yang ditentukan, yakni berkisar antara 35 hingga 40 persen.

BACA JUGA:Memahami Zakat Emas dan Perak Syarat, Nisab dan Cara Menghitungnya

BACA JUGA:Mudik Nyaman Tanpa Cemas, Asuransi Jadi Solusi Perlindungan Lebaran


Aktivitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.--Foto : Sandy - PALTV

“Belanja pegawai di Pemerintah Kota Palembang masih di angka 35 sampai 40 persen. Komponen terbesar berasal dari gaji dan tunjangan ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan total sekitar Rp2,2 triliun per tahun,” ujarnya.

Menurut Nashir, pemerintah daerah akan melakukan beberapa strategi agar proporsi belanja pegawai dapat ditekan hingga sesuai dengan ketentuan 30 persen.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait klasifikasi belanja pegawai, sehingga penyesuaian dapat dilakukan secara tepat.

Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan total APBD. Dengan meningkatnya APBD, diharapkan persentase belanja pegawai dapat ditekan secara proporsional.

BACA JUGA:Anten Anten Nunggu Buko Undi Pemenang Umroh Gratis, Kolaborasi PALTV–Holiday Angkasa Wisata Berlanjut

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lepas 27 Bus Angkut 941 Pemudik Gratis


Kepala BPKAD Palembang Ahmad Nashir saat memberikan keterangan.--Foto : Sandy P - PALTV

“Kami juga akan melakukan peningkatan dan optimalisasi PAD agar APBD meningkat, sehingga rasio belanja pegawai bisa menyesuaikan,” jelasnya.

Kategori :