Ambil Paket di Loket Jasa Pengiriman Barang, Seorang Pemuda Diciduk BNN Muara Enim

Rabu 12-07-2023,19:04 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

Atas tindakan Redo Alaf Pamungkas yang memasan barang terlarang berupa narkoba secara online, tersangka Redo akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan empat tahun penjara.*

Kategori :