Atas tindakan Redo Alaf Pamungkas yang memasan barang terlarang berupa narkoba secara online, tersangka Redo akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan empat tahun penjara.*
Ambil Paket di Loket Jasa Pengiriman Barang, Seorang Pemuda Diciduk BNN Muara Enim
Rabu 12-07-2023,19:04 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-10-2025,11:52 WIB
Pengedar Narkoba di Pemulutan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu 5,88 Gram Diamankan
Rabu 01-10-2025,15:03 WIB
Polda Sumsel Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Puluhan Kilogram Sabu Disita & 3 Pelaku Ditembak
Senin 22-09-2025,12:11 WIB
Badan Kesbangpol Palembang Tes Urine Mendadak Ratusan Pegawai Dishub
Selasa 16-09-2025,15:24 WIB
Kejari Palembang Hancurkan Ribuan Barang Bukti, Narkoba hingga Rokok Tanpa Cukai
Sabtu 21-06-2025,18:56 WIB
Titipkan Anak Pecandu Narkoba Ke Barak Militer, Tamparan Keras Bagi Penegak Hukum
Terpopuler
Jumat 24-10-2025,15:29 WIB
Samsung Galaxy A11 vs Lenovo Tab M11, Siapa Lebih Unggul?
Jumat 24-10-2025,13:03 WIB
Perbandingan Samsung Galaxy Tab A11 dengan Samsung Galaxy Tab A7
Jumat 24-10-2025,11:28 WIB
Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Mengalami Penurunan Tajam Pada September 2025,
Jumat 24-10-2025,11:50 WIB
SUV Mewah Harga Terjangkau! Chery Fulwin T11 Guncang Pasar Otomotif Dunia
Jumat 24-10-2025,10:47 WIB
Dalam 3 Hari, CEO Holiday Angkasa Wisata Sedekah Rp1 Miliar untuk Calon Jemaah Umroh
Terkini
Jumat 24-10-2025,18:16 WIB
4 Ikon Kota Palembang Diusulkan Menjadi Cagar Budaya Nasional, Berikut Ikon Tersebut !
Jumat 24-10-2025,17:55 WIB
PLN dan J&F SA Brasil Teken MoU di Depan 2 Presiden, Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia
Jumat 24-10-2025,17:00 WIB
Galaxy Tab A11 Bawa Bioskop Mini ke Rumah Kamu!
Jumat 24-10-2025,16:48 WIB
Oknum Guru Olahraga di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah Bantah Lakukan Kekerasan
Jumat 24-10-2025,16:43 WIB