PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Mengenai pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah kota Palembang, Wali kota Palembang Ratu Dewa menegaskan jika saat ini Pemerintah kota Palembang masih menunggu intruksi lebih lanjut dari Pemerintah pusat.
Meski begitu, Ratu Dewa memberikan angin segar kepada para PPPK di lingkungan Pemerintah kota Palembang, lantaran menurutnya petunjuk pencairan THR dari Pemerintah pusat akan diterima pada H-10 Idul Fitri.
“saat ini kita masih menunggu arahan dari Pemerintah pusat” katanya.
Walikota Palembang Ratu Dewa--PALTV
Sementara mengenai ada informasi kenaikan angka pencairan, Ratu Dewa menyambut baik jika hal tersebut dilakukan Pemerintah pusat.
Pencairan THR bagi ASN dan PPPK masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah kini menanti petunjuk teknis.--PALTV
“kalu memang naik ya Alhamdulillah ya. Tetapi saat ini kita masih menunggu arahan dari Pemerintah pusat.” lanjutnya.
Ratu Dewa menegaskan agar ASN dan PPPK tidak perlu khawatir karena THR akan dicairkan melalui APBD kota Palembang, dan sebelumnya hal tersebut sudah dianggarkan.
“dari APBD ya. Kemarin sudah kita alokasikan untuk penganggaran THR.” tegasnya.