Anak usaha BPKH di Arab Saudi diharapkan menjadi platform kolaboratif bagi BUMN maupun sektor swasta nasional agar dapat masuk secara lebih terstruktur dan memiliki daya saing kuat dalam rantai pasok layanan haji dan umrah.
Langkah tersebut dinilai penting karena besarnya potensi ekonomi dari penyelenggaraan haji setiap tahunnya.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memiliki peluang untuk mengambil peran lebih besar, tidak hanya sebagai pengirim jemaah, tetapi juga sebagai pelaku dalam ekosistem ekonomi haji.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menegaskan bahwa strategi kolaboratif diyakini mampu meningkatkan daya tawar Indonesia dalam percaturan ekonomi haji di tingkat global.
Melalui skema investasi bersama atau co-investment antara BPKH, Danantara, dan BUMN, struktur pembiayaan dapat dirancang lebih solid, terukur, dan berorientasi jangka panjang.
BACA JUGA:Diduga Akibat Bakar Sampah, Tiga Rumah di Palembang Terbakar
BACA JUGA:CFD Sudirman–Fly Over Jakabaring Dikaji, Ini Respons Warga Palembang
Arief menambahkan bahwa dengan struktur investasi yang tepat, kontrol strategis terhadap aset dapat dijaga, manajemen risiko dapat dijalankan secara disiplin, dan penciptaan nilai jangka panjang dapat diwujudkan.
Rencana revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji dinilai menjadi langkah strategis--chatgpt image
Selain itu, skema ini juga membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten dan memiliki standar tata kelola yang baik.
Dalam implementasinya, penguatan peran anak usaha di Arab Saudi akan menyasar berbagai sektor strategis, seperti akomodasi hotel, katering, transportasi, serta logistik dan layanan pendukung lainnya.
Dengan keterlibatan langsung pada rantai pasok tersebut, diharapkan efisiensi dan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia dapat meningkat.
BPKH juga menekankan pentingnya koordinasi erat dengan otoritas setempat agar setiap langkah investasi tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip kepatuhan.
BACA JUGA:CFD Sudirman–Fly Over Jakabaring Dikaji, Ini Respons Warga Palembang
BACA JUGA:PLN–DPR RI Tinjau Progres Listrik Desa Pulau Semambu, 4,63 Km Jaringan Rampung Jangkau Lima Dusun
Kerja sama konstruktif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dipandang krusial untuk memastikan investasi berjalan selaras dengan kebijakan dan arah pengembangan sektor haji di negara tersebut.