Dalam Hitungan Hari, Polres Muara Enim Tangkap 2 Perampok Minimarket

Rabu 25-02-2026,19:52 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Kinerja jajaran Satreskrim Polres Muara Enim dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Buktinya, dalam beberapa hari saja jajaran Satreskrim Polres Muara Enim berhasil tangkap dua perampok bersenjata tajam.

Dua perampok tersebut pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 21:13 WIB, telah merampok sebuah minimarket di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dua perampok tersebut adalah Parindra Putra (32) dan Johardi Pradika (34), keduanya warga Desa Tanjung Karangan.

BACA JUGA:Pemudik Lebaran 2026 Diprediksi Mencapai 143 Juta Orang Secara Nasional

BACA JUGA:Program Jaksa Menyapa Berlanjut, PAL TV dan Kejati Sumsel Tandatangani MoU

Parindra Putra diamankan petugas Satreskrim Polres Muara Enim di rumahnya pada hari Sabtu, 21 Februari 2026.

Sedangkan, Johardi Pradika yang sempat DPO, berhasil dibekuk di depan Markas Polsek Lawang Kidul pada hari Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 05:00 WIB.

Melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra membenarkan penangkapan kedua perampok minimarket tersebut.

"Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke dalam toko ketika karyawan sedang beraktivitas. Salah satu pelaku berjaga di pintu masuk, sementara pelaku lainnya langsung menuju meja kasir lalu mengambil uang tunai dan sejumlah barang berharga," tutur Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Andrian pada hari Rabu, 25 Februari 2026.

BACA JUGA:Kerangka Manusia Mr X Ditemukan di Perairan Sungai Musi Banyuasin

BACA JUGA:Patroli Ramadan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras & Petasan dari Warung Remang-Remang di Ogan Ilir


Pelaku (DPO) perampokan minimarket diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim.--Dokumentasi Humas Polres Muara Enim

Pelaku sempat mengeluarkan sebilah parang ketika korban dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak.

Pelaku kemudian menodongkan parang tersebut untuk mengancam korban dan saksi agar tidak berteriak.

Kategori :