Walikota Harnojoyo Kaget Kisruh Gaji Honorer Pemkot Palembang Dipotong

Selasa 11-07-2023,16:41 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kisruh terkait tenaga honorer Pemerintah Kota Palembang mencuat ke permukaan.

Lantaran dari isu yang beredar tenaga honorer terancam mengalami pemotongan gaji di kisaran Rp75.000 hingga Rp150.000, jika terlambat masuk kantor, sakit atau pun izin untuk tidak masuk kantor.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Palembang Harnojoyo yang ditemui pada hari Senin, 10 Juli 2023 sempat kaget dan memanggil Kepala BKPSDM Kota Palembang.

Menurut Harnojoyo, pemotongan gaji honorer tersebut tidak benar dan jika pun benar pihak Pemkot Palembang akan mencari titik permasalahan ini dengan melihat beberapa kriteria.

BACA JUGA:Pengamat Ekonomi: Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Potensi Pasar

BACA JUGA:Ringkasan Bab 8 Buku Psychology of Money: Paradoks Orang dalam Mobil


Isu gaji tenaga honorer Pemerintah Kota Palembang dipotong mencuat ke permukaan, Senin (10/7/2023).-Sandy Pratama-PALTV

“O ndak, saya kira tidak ada kalau tidak ada toleransi. BKPSDM nanti coba kita lihat permasalahan ini. Kalau tidak ada toleransi kepada yang sakit, coba kita lihat kriterianya dan keluarga juga harus dilihat nanti,” pungkas Walikota Palembang Harnojoyo.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Palembang Riza Pahlevi membantah isu pemotongan gaji honorer tersebut. Menurut Riza, Pegawai ASN, non ASN, Honor Daerah diwajibkan hadir untuk mengisi daftar hadir di pagi dan sore hari.

Ketika pegawai yang bersangkutan berhalangan hadir harus memberikan keterangan kepada pimpinannya, seperti jika sakit harus disertai surat keterangan sakit.

Aturan baru akan diterapkan jika pegawai bersangkutan tidak pernah melapor. Saat ini kebanyakan honorer yang dipotong gaji adalah yang tidak melapor saat berhalangan hadir.

BACA JUGA:Berminat Membuka Usaha? Ini Tips yang Harus Dikerjakan Ketika Mulai Usaha Agar Sukses

BACA JUGA:Sejarah Awal Dibangunnya Jembatan Ampera Palembang


Kepala BKPSDM Kota Palembang Riza Pahlevi membantah isu pemotongan gaji honorer Pemkot Palembang, Senin (10/7/2023).-Sandy Pratama-PALTV

“Jadi seluruh ASN termasuk juga non ASN, Honda, mereka diwajibkan untuk hadir, mengisi absen di pagi dan sore hari. Ketika mereka berhalangan, tetap memberikan keterangan kepada pimpinannya. Selanjutnya ketika mereka tidak pernah melapor, tidak pernah memberikan keterangan dan sebagainya maka kita berlakukan aturan. Kebanyakan kita ini tidak melakukan itu, jadi konsekuensinya harus ada aturan,” terang Kepala BKPSDM Kota Palembang Riza Pahlevi.*

Kategori :