Target 900 Ribu Peserta Baru, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Hadapi Tantangan Perluasan Kepesertaan

Kamis 12-02-2026,08:59 WIB
Reporter : Firman Hidayat
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PATV.CO.ID - Jumlah pekerja formal dan informal di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan saat ini tercatat sebanyak 2,7 juta orang.

Meski angka tersebut cukup besar, BPJS Ketenagakerjaan menilai masih banyak pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniwan, mengatakan kondisi ini menjadi tantangan bersama, khususnya bagi BPJS Ketenagakerjaan, untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan.

“Harapannya semua para pekerja di Sumbagsel, khususnya Kota Palembang, ikut dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Erfan saat dibincangi media, Rabu malam (11/1/2026).

BACA JUGA:Pertanyakan Proses Pembangunan Jalan Diduga Hauling Batu Bara

BACA JUGA:Bobby Asia Jaksa Gadungan dan Edwin Firdaus Divonis 3 Tahun 8 Bulan


Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniwan, mengatakan kondisi ini menjadi tantangan bersama, khususnya bagi BPJS Ketenagakerjaan, untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan.--Foto : AI CHAYGPT IMAGE - MUHADI

Ia menjelaskan, pada tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumbagsel menargetkan penambahan sebanyak 900 ribu pekerja baru menjadi peserta aktif.

Target tersebut dinilai cukup menantang mengingat masih banyak pekerja, terutama di sektor informal, yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Erfan juga menyoroti pergeseran tren ketenagakerjaan di Indonesia, di mana banyak pekerja kini beralih dari sektor formal ke sektor informal. Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena pekerja informal umumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah akan memberikan stimulus iuran bagi pekerja sektor informal mulai April mendatang. Melalui kebijakan tersebut, pekerja informal cukup membayar 50 persen dari total iuran untuk dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Banjir Karangan Bunga, Ungkap kasus 23 Suku Emas

BACA JUGA:Tinjau Jembatan Tol Musi V, AHY Tegaskan Tol Palembang–Betung Dapat Difungsikan Saat Lebaran

“Langkah ini menjadi bukti dan upaya pemerintah agar pekerja informal bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Erfan.

Dengan adanya target penambahan peserta dan dukungan stimulus dari pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial semakin meningkat, sehingga seluruh pekerja di wilayah Sumbagsel dapat terlindungi secara optimal.

Kategori :