Kejari Palembang melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee di Lapas Wanita Palembang selama 20 hari ke depan, Senin (10/7/2023).-Mulyadi-PALTV
"Yang penting mentalnya harus siap untuk menjalani persidangan nantinya," ujar Lina Mukherjee singkat.
Diketahui Lina Mukherjee ditetapkan tersangka oleh Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah membuat konten makan kulit babi sembari mengucapkan kata basmalah.*