PEP Ramba Jalin Sinergi dengan Kejaksaan dan SKK Perkuat Perlindungan Aset Negara

Rabu 28-01-2026,15:49 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Muhadi Syukur

MUBA, PALTV.CO.ID - PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dalam upaya perlindungan aset barang milik negara (BMN).

Sinergi itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengamanan Aset BMN di Grand Hotel Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan itu juga meliputi pemahaman aturan baru perlindungan aset BMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kepala Kejari Muba Aka Kurniawan menyambut baik inisiatif PEP Ramba Field. Ia memastikan kejaksaan mendukung penuh Pertamina dalam upaya mengusahakan peningkatan lifting secara aman, kondusif, dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

"Kegiatan ini sebagai upaya PEP Ramba memperkuat sinergi dengan kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam rangka mengamankan aset BMN milik Pertamina EP Ramba dan mencegah potensi pelanggaran hukum terhadap aset negara," kata Hanif.

BACA JUGA:Dinsos Himbau Masyarakat Tidak Memberi Uang di Lampu Merah

BACA JUGA:433 Jemaah Umroh Holiday Angkasa Wisata Laksanakan Ziarah Dalam dan Raudho,

Sejumlah pemangku kepentingan, seperti Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muba dan Pemerintah Kecamatan Babat Toman, hadir dalam kesempatan tersebut.

Perwakilan Pemerintah Kelurahan dan Desa Mangun Jaya, Beruge, dan Muara Punjung serta ketua RT/RW dan tokoh masyarakat ikut serta dalam sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan PHR Zona 4 dipimpin oleh Senior Manager PEP Ramba Field Hanif Setiawan. Turut hadir pula Manager Land Ops PEP Zona 4 Ahmad Nurbatin.

Sosialisasi Pengamanan Aset BMN yang digelar PEP Ramba Field diharapkan dapat ⁠mengurangi konflik dan permasalahan pertanahan di wilayah operasional. Selain itu, pemahaman hukum masyarakat dan aparatur terkait perlindungan aset BMN diharapkan dapat meningkat.

BACA JUGA:Perkuat Empat Raperbup Musi Banyuasin, Kanwil Kemenkum Sumsel Laksanakan Harmonisasi

BACA JUGA:Dorong Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Penilaian Indeks Reformasi Hukum


Sinergi PEP Ramba bersama Kejari Muba dan SKK Migas--Foto : Ruzi - PALTV

Sinergi PEP Ramba Field dengan para pemangku kepentingan tidak berhenti pada kegiatan ini. Terdapat penyelarasan tindak lanjut berupa pendataan aset Pertamina EP di wilayah desa dan kelurahan.

PEP Ramba Field juga mendata isu hukum untuk disinergikan dengan Kejaksaan, koordinasi dengan BPN terkait sertifikasi aset, serta penguatan perlindungan hukum bagi aparatur negara yang mendukung pengamanan aset BMN.

Kategori :