Kasus PPDS Disorot, Unsri Pertegas Larangan Perundungan

Minggu 18-01-2026,14:47 WIB
Reporter : Hafid Zainul
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kasus dugaan perundungan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri), belakangan menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini mencuat setelah adanya laporan tekanan verbal dan praktik tidak sehat dalam lingkungan pendidikan, yang kemudian mendorong evaluasi internal di kampus.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Taufiq Marwa, menegaskan komitmen Unsri untuk memastikan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik perundungan.

“Langkah ke depan yang terus kita lakukan adalah memastikan hal tersebut tidak terjadi di lembaga pendidikan kita. Di tingkat fakultas sudah dibuat edaran yang melarang pola senior-junior yang menyimpang,” ujar Rektor Unsri, Prof. Taufiq Marwa.

BACA JUGA:15 Ribu Sambungan Baru Air Bersih Ditargetkan Direalisasi di 2026

BACA JUGA:Sumsel United gagal lanjutkan tren Positif usai ditumbangkan Adhyaksa dengan skor 2-1


Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Taufiq Marwa, menegaskan komitmen Unsri untuk memastikan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik perundungan.--Foto : Hafid - PALTV

Prof. Taufiq menjelaskan, sejak awal mahasiswa PPDS telah diminta menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen tidak melakukan perundungan. Ke depan, kebijakan ini akan diperketat dan dilakukan secara berkala.

“Kalau masih terjadi, sanksi pasti diberikan. Tapi dalam menghukum ada proses, harus melalui investigasi untuk melihat tingkat kesalahannya,” katanya.

Prof. Taufiq menambahkan, Unsri memiliki mekanisme sanksi berjenjang yang diatur dalam peraturan rektor serta pedoman akademik, sekaligus memperkuat peran satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang setelah adanya temuan praktik perundungan dan pungutan liar di lingkungan pendidikan spesialis tersebut.


Kasus dugaan perundungan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri),--Foto : Hafid - PALTV

BACA JUGA:Kuota LPG 3 Kg 2026 Turun, Agen di Palembang Keluhkan Pasokan

BACA JUGA:Keberhasilan operasi jantung siloam hospitals capai 98,8 persen

Langkah ini dimaksudkan agar fakultas dan rumah sakit dapat mengevaluasi dan memperbaiki sistem pembelajaran dan proses pendidikan.

Kategori :