Pria Asal Tuan Kentang Jakabaring Ditangkap Polisi Usai Curi Handphone Pemilik Rumah Makan
Pelaku pencurian handphone diamankan polisi--Foto : Dok. satreskrim Polrestabes palembang
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Seorang pria bernama Agustiawan, warga Lorong Harmonis, Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian satu unit handphone milik pemilik rumah makan di Kota Palembang.
Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, agustiawan ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Lorong Hijiriah, Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang pada jumat 27 febuari 2026.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone tersebut.
Menurutnya penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang merupakan pemilik salah satu rumah makan di Palembang.
BACA JUGA: Kronologi Speedboat Penumpang Tenggelam di Muara Telang Banyuasin
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Akses Bantuan Hukum di Kecamatan Sako

Proses penangkapan pelaku di wilayah Seberang Ulu--Foto : Dok. Satreskrim Polrestabes Palembang
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.
“Setelah laporan diterima, anggota Unit Pidana Umum langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi, dari hasil tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil handphone milik korban. Kepada petugas Agustiawan mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Dari pengakuannya aksi pencurian tersebut merupakan yang pertamakali dilakukannya, " Ujar Akbp Musa Jedi (05/03/2026)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone tersebut.--Foto : Heru - PALTV
BACA JUGA:Isak Tangis Iringi Pemakaman WNI Asal Palembang yang Meninggal di Kamboja
BACA JUGA:Pemprov Sumsel akan Upayakan THR PPPK Paruh Waktu 1 Bulan Gaji
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

