Selain itu, Bupati menyebut Batik Petule telah meraih sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang menjadi tonggak penting agar Batik Petule tidak hanya dikenal sebagai ikon budaya, tetapi juga sebagai aset ekonomi kreatif yang mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.
Ketua Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hj Heni Pertiwi Edison, menambahkan bahwa Batik Petule adalah wujud cinta terhadap budaya lokal.
Untuk itu, ia berharap masyarakat Muara Enim semakin bangga mengenakan Batik Petule, tidak hanya pada acara resmi, tetapi juga dalam keseharian. "Dengan demikian, masyarakat telah bersama-sama melestarikan budaya sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif daerah," jelasnya.