Pemprov Sumsel Buka Kembali Alur Sungai Lalan, Angkutan Batubara Diizinkan Melintas

Senin 12-01-2026,19:29 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Muhadi Syukur

“Mulai hari ini, Senin 12 Januari 2026, alur Sungai Lalan resmi dibuka. Kemungkinan mulai besok, 13 Januari, tongkang batu bara sudah bisa kembali melintas,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Sumsel memberikan tenggat waktu selama tujuh bulan ke depan untuk penyelesaian perbaikan Jembatan P6 Lalan. Pihak perusahaan diminta konsisten menjalankan seluruh komitmen yang telah disepakati.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel menutup alur Sungai Lalan bagi tongkang batu bara sejak 1 Januari 2026. Penutupan dilakukan lantaran pihak perusahaan belum melunasi sisa kewajiban pendanaan sebesar Rp35 miliar dari total nilai kontrak Rp68 miliar untuk perbaikan jembatan.

BACA JUGA:Kajati Sumsel Lantik Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

BACA JUGA:Resep Pempek Panggang Teflon Viral, Praktis Dan Anti Gagal

Selama masa penutupan, alur sungai hanya diperbolehkan dilalui kapal pengangkut sembako, hasil bumi seperti sawit, serta material pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kategori :