Motif Sakit Hati Terungkap di Balik Pembunuhan Sadis Bos Kerupuk di Palembang

Kamis 04-12-2025,22:32 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Dian Satria (35), pria asal Jalan Sentosa Lorong Muawanah Kelurahan Plaju Kota Palembang.

Dian Satria merupakan pelaku tunggal dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Darma Kusuma (52) dan Yeni Suwandi (40).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa 25 November 2025 lalu sekitar pukul 19:00 WIB, di rumah yang sekaligus menjadi ruko milik korban di Jalan Pengadilan Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang.

Darma tewas akibat luka sabetan senjata tajam, sementara Yeni mengalami luka serius saat berusaha menyelamatkan diri.

BACA JUGA:Kerangka Besi Terkuak, Jembatan Jalan Lintas Kabupaten di Kecamatan Payaraman Nyaris Ambruk

BACA JUGA:KUHP Terbaru Berlaku Mulai 2 Januari 2026, Kasus Pidana Ringan hingga Sedang Dapat Diberi Sanksi Sosial

Setelah sempat kabur ke luar kota, Dian Satria akhirnya ditangkap di persembunyiannya di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat pada hari Rabu, 3 Desember 2025.

Penangkapan dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti penting di lokasi kejadian.


Dian Satria, pelaku pembunuhan sadis bos kerupuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Kamis (4/12/2025).-Mulyadi-PALTV

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang pada Kamis, 4 Desember 2025, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan motivasi pelaku.

Menurutnya, aksi kejam pelaku dipicu perasaan tersinggung karena korban sebelumnya menolak lamaran kerja yang diajukannya.

BACA JUGA:Walikota Palembang Perbarui Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Palembang

BACA JUGA:Pelepasan Atlet Mini Soccer MIN 2 Palembang Berlaga di Liga Merah Putih Tingkat Nasional di Bandung

“Pelaku datang untuk meminta pekerjaan namun ditolak dan diminta pergi. Hal itu menimbulkan sakit hati hingga akhirnya tersangka kembali dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan,” jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Pelaku terlebih dahulu menyerang Darma Kusuma pada saat korban sedang menutup rolling door ruko.

Kategori :