Kanwil Kemenkum Sumsel bersama Dinas Koperasi dan UKM Palembang Dorong Pendaftaran 18 Merek UMKM

Senin 01-12-2025,18:56 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Devi Setiawan

Maju Amintas Siburian menambahkan bahwa melalui proses pendaftaran yang transparan, akurat dan sesuai ketentuan, masyarakat terutama pelaku UMKM dapat merasakan kepastian hukum atas merek yang mereka ajukan.

Pendampingan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan dan dukungan terhadap pelaku usaha.

“Dengan demikian, kualitas dan kredibilitas pelayanan publik meningkat, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih tertib, aman, dan kompetitif,” pungkas Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian.(***)

Kategori :