PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Palembang.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel Yulkhaidir dan tim pada Senin, 1 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang Anda Desu menyampaikan maksud kedatangan untuk mendaftarkan 18 merek UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang.
Tim Pelayanan KI kemudian melakukan pengecekan dokumen dan menemukan bahwa enam merek belum memenuhi ketentuan karena etiket merek yang tidak sesuai.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 Tahun 2025
BACA JUGA:Inspektorat Jenderal Kemenkum RI Lakukan Evaluasi Manajemen Risiko pada Kanwil Sumsel
Dari 18 merek UMKM, Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan akan memproses 12 merek yang sudah memenuhi persyaratan, Senin (1/12/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan akan memproses 12 merek yang sudah memenuhi persyaratan.
Sementara itu, enam dokumen merek yang belum sesuai akan dibawa kembali oleh Dinas Koperasi untuk direvisi oleh para pemilik UMKM sebelum diajukan kembali.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian secara terpisah menjelaskan bahwa pendaftaran merek memiliki berbagai manfaat.
Seperti melindungi identitas usaha, mencegah sengketa di kemudian hari dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
BACA JUGA:5 Warisan Budaya Muba Menuju Pencatatan KIK, Kanwil Kemenkum Sumsel Berikan Asistensi
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Evaluasi Kinerja B11 Tahun 2025, Optimalkan Kinerja di Akhir Tahun
“Untuk itu, pendaftaran merek dapat menjadi aset bernilai bagi usaha. Merek yang telah terdaftar menjadi aset yang bisa dilisensikan, diwariskan, dijadikan jaminan, atau dikomersialkan,” ucap Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian.
Pendaftaran merek dapat menjadi aset bernilai bagi UMKM, Senin (1/12/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel