Pemkot Absen Tanpa Alasan, Rapat Paripurna DPRD Palembang Resmi Ditunda

Minggu 30-11-2025,17:32 WIB
Reporter : M. Ilham Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Palembang dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 oleh BAMPERDA DPRD Palembang serta laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 resmi ditunda.

Penundaan ini terjadi setelah Wali Kota Palembang beserta jajaran Pemerintah Kota tidak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada 29 November tersebut akhirnya dihentikan dan belum ditentukan jadwal pengganti. Ketiadaan kehadiran pihak eksekutif membuat sejumlah anggota dewan memberikan sorotan keras.


Suasana Ruang Paripurna DPRD Palembang Saat Rapat Ditunda-M. Ilham Wahyudi-PALTV

Wakil Ketua DPRD Palembang, M. Hidayat, menyayangkan absennya Wali Kota dan jajaran Pemkot pada agenda penting tersebut. “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Palembang beserta jajaran. Sesuai masukan dari beberapa fraksi, kami akan segera membahas penggunaan hak interpelasi, dan akan dirapatkan bersama seluruh pimpinan fraksi,” ujarnya.

BACA JUGA:PALTV Night Run Festival 2025 Buka Stan Pendaftaran di Kambang Iwak

BACA JUGA:Warga Sambut Positif Pembukaan Kembali Penerbangan Singapura-Palembang


Wakil Ketua DPRD Palembang, M. Hidayat, -M.Ilham-PALTV

Hidayat juga menilai sikap tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dari pihak Pemerintah Kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya kepada masyarakat. “Ketidakhadiran ini menunjukkan ketidakseriusan Pemkot dalam menjalankan tupoksinya. Ini bukan agenda kecil, tapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Palembang dari Fraksi PAN, Ruspanda Karibullah, meminta agar DPRD segera menyampaikan surat resmi kepada Pemkot Palembang untuk mempertanyakan ketidakhadiran mereka.


Anggota DPRD Palembang dari Fraksi PAN, Ruspanda Karibullah, meminta agar DPRD segera menyampaikan surat resmi kepada Pemkot Palembang untuk mempertanyakan ketidakhadiran mereka.-M. Ilham-PALTV

“Kami meminta pimpinan dewan segera mengirimkan surat tertulis kepada Pemkot. Ketidakhadiran seperti ini harus dijelaskan dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Setelah mendengarkan seluruh pandangan fraksi, pimpinan rapat memutuskan bahwa Paripurna ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kategori :