Ia menilai langkah ini sebagai upaya pembenahan tata kelola SDM Pemerintah Kabupaten OKU agar lebih profesional, kompeten, dan berorientasi pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKN Regional VII Palembang Heni Sriwahyuni, S.Kom., M.T.I, Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri, S.H., M.H, serta sejumlah kepala OPD Pemkab OKU.