Dengan semakin meningkatnya literasi masyarakat, termasuk para narasumber, hubungan antara jurnalis dan publik diharapkan dapat berkembang ke arah yang lebih sehat, transparan, dan profesional.
Narasumber yang paham haknya dapat mengurangi potensi konflik, sementara jurnalis dituntut untuk menjalankan tugas sesuai standar profesi.
Upaya ini diyakini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pemberitaan, sekaligus memperkuat posisi media sebagai sumber informasi yang kredibel.
Ke depan, edukasi mengenai hak dan kewajiban antara wartawan dan narasumber dinilai perlu terus didorong agar proses jurnalistik dapat berjalan semakin berimbang dan saling menghormati.