Puluhan Warga Sumatera Selatan Laporkan Dugaan Penipuan Berkedok Kemitraan Program MBG

Rabu 19-11-2025,17:59 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Puluhan warga dari sejumlah Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan melapor ke Polda Sumsel, setelah merasa tertipu oleh program yang diklaim sebagai kemitraan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Para pelapor menyebut telah dijanjikan keuntungan besar serta jatah penyaluran program, namun setelah menyetorkan uang, pihak yang menawarkan justru menghilang.

Sebanyak 25 korban melalui kuasa hukumnya, Anton Nurdin, resmi membuat laporan terhadap seorang individu yang diidentifikasi bernama Sutio Putra Gentakarya, yang disebut sebagai perwakilan dari Mitra Bakul Digital (MBD).

Anton menjelaskan, dugaan penipuan itu diawali dengan rekrutmen berantai antarwarga. Mereka dijanjikan akan mendapatkan porsi penyaluran MBG serta keuntungan finansial dari dana talangan yang disebut sebagai modal awal.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di SPBU di Palembang, Jam Pengisian BBM Solar Dibatasi

BACA JUGA:Pemutihan PKB dan BBNKB Berakhir 17 Desember 2025, Ogan Ilir Capai 87 Persen

Untuk memperkuat keyakinan calon korban, terlapor mengadakan sebuah seminar pada akhir 2024. Dalam acara itu, peserta disebut semakin digiring untuk percaya bahwa mereka dapat menjadi mitra resmi program nasional tersebut.

“Setelah seminar, para korban diarahkan untuk mentransfer uang sebagai uang muka kerja sama dan syarat memperoleh porsi penyaluran MBG,” ujar Anton Nurdin pada Rabu, 19 November 2025.

Anton menyebut bahwa beberapa korban bahkan diminta menyiapkan fasilitas seperti dapur produksi, namun hingga kini tidak ada realisasi program sedikit pun.

Total kerugian dari 25 orang korban saat ini diperkirakan mencapai Rp458 juta. Para korban berasal dari berbagai daerah seperti Palembang, OKI, Ogan Ilir, Lahat, hingga Banyuasin.

BACA JUGA:Layanan 24 Jam dan Rawat Inap Puskesmas Sukarami Mulai Beroperasi

BACA JUGA:Puluhan Jurnalis Datangi Polrestabes Palembang, Laporkan Arimansah Dugaan Pelanggaran UU Kebebasan Pers


Melalui Kuasa Hukum, puluhan korban penipuan membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Sumsel, Rabu (19/11/2025).-Mulyadi-PALTV

Sebagian besar para korban penipuan ini di antaranya merupakan ibu rumah tangga dan pelaku usaha katering.

Biaya yang ditarik dari korban antara lain, iuran program sebesar Rp2,6 juta, biaya pembuatan PT Rp4,5 juta, biaya Rp30 juta untuk pembuatan aplikasi dan pendaftaran sebagai anggota MBD.

Kategori :