Siswa Korban Perundungan Alami Trauma, Orang Tua Minta Perlindungan

Selasa 18-11-2025,20:59 WIB
Reporter : Aidil
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang siswa SD Negeri 133 Palembang berinisial AZ mengalami trauma dan tidak mau masuk sekolah sejak 8 November 2025.

Trauma yang dialami AZ akibat dari perundungan verbal dari dua kakak kelasnya yang saat ini duduk di Kelas 6.

Perundungan oleh kakak kelas ini berlangsung sejak Juni 2025 dan membuat kondisi psikologis AZ menurun.

Orang tua korban, Juwita, menjelaskan bahwa awal peristiwa terjadi pada Ujian Akhir Semester Juni 2025.

BACA JUGA:SMAN 3 Prabumulih Taklukan SMAN 2 Tanjung Raja dalam Laga Sumeks Basketball League Piala Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Jaksa KPK Tuntut 4,5 hingga 5,5 Tahun Penjara untuk 4 Terdakwa Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU

Saat itu, AZ dituduh merobek lembar ujian dan kemudian diejek secara fisik oleh dua siswa berinisial AP dan H yang saat bulan Juni masih duduk di Kelas 5.


Juwita, orang tua AZ korban perundungan kakak kelas, Selasa (18/11/2025).-Aidil-PALTV

Menurut Juwita, sejak kejadian tersebut anaknya mulai menunjukkan perubahan sikap dan menjadi enggan untuk berangkat sekolah.

“Kronologi kejadian mulai terjadi pada Ujian Akhir Semester pada Juni 2025, dituduh merobek lembar ujian. Setelah itu ada yang mengejek fisik,” ujar Juwita pada Selasa, 18 November 2025.

Juwita mengatakan dari pengakuan anaknya AZ bahwa selama Juni hingga awal November, kedua kakak kelas tersebut terus melontarkan ejekan yang membuat AZ tertekan.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pembunuh di Depan PT Arwana Ceramics

BACA JUGA:Bandar Narkoba DPO Ditangkap di OKU Timur, Polda Sumsel Bongkar Jaringan Perlindungan

Juwita menyebut anaknya sering membuat alasan untuk tidak pergi ke sekolah hingga akhirnya mengakui bahwa ia mengalami perundungan verbal.

“AZ bilang diejek sama kakak tingkat Kelas 6 berinisial AP dan H. Selama Juni sampai awal November dia sering di-bully verbal,” jelasnya.

Kategori :