Evaluasi Dugaan Bullying, Kemenkes Setop Sementara PPDS Mata di RSMH

Evaluasi Dugaan Bullying, Kemenkes Setop Sementara PPDS Mata di RSMH

Kemenkes melakukan langkah tegas menyikapi dugaan perundungan di lingkungan pendidikan--Foto : Ilustrasi AiGptImage - Muhadi

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memutuskan menghentikan sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. 

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas mencuatnya dugaan praktik perundungan yang melibatkan oknum residen senior terhadap junior.

Dekan FK Unsri, Prof. Dr. dr. Muhammad Irsan Saleh, M.Biomed, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti penutupan Program Studi Spesialis Mata. Penghentian hanya berlaku pada lokasi residensi di RSMH, sementara proses pendidikan tetap berjalan melalui rumah sakit jejaring.

“Kegiatan akademik PPDS Mata tetap berlangsung. Residensi dialihkan ke sejumlah rumah sakit jejaring, baik di Palembang, beberapa kabupaten di Sumatera Selatan, hingga Provinsi Bangka Belitung,” ujar Irsan, Rabu, 14 Januari 2026.

BACA JUGA: Awal 2026 Harga Telur Palembang Bertahan Rp28 Ribu, Efek MBG dan Jelang Puasa

BACA JUGA:Viral di Medsos, IRT di Palembang Melahirkan di Teras Mushola Al Ikhlas


Penghentian hanya berlaku pada lokasi residensi di RSMH, sementara proses pendidikan tetap berjalan melalui rumah sakit jejaring.--Foto : Mulyadi - PALTV

Ia menjelaskan, secara struktural Program Studi Spesialis Mata berada di bawah FK Unsri, sehingga kewenangan akademik tetap berjalan sesuai ketentuan melalui kerja sama dengan rumah sakit pendidikan yang telah ditetapkan.

Menurut Irsan, langkah penghentian sementara ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembelajaran dan pembinaan residen, khususnya di lingkungan RSMH. Hingga kini, belum ada kepastian kapan residensi di RSMH akan kembali dibuka.

“FK Unsri bersama RSMH tengah menyiapkan rencana aksi perbaikan. Nantinya, Kemenkes akan melakukan evaluasi. Jika seluruh standar terpenuhi, maka kegiatan residensi bisa kembali dilaksanakan,” jelasnya.

Sebagai bentuk pembenahan, FK Unsri dan RSMH menyiapkan sejumlah langkah konkret, di antaranya penguatan tim pencegahan dan penanganan perundungan, sosialisasi berkala terkait larangan bullying, serta penerapan pakta integritas bagi seluruh peserta PPDS setiap enam bulan.

BACA JUGA:KA Sindang Marga Tambah Kapasitas saat Momen Libur Panjang Isra’ Mi'raj

BACA JUGA:Mitos dan Fakta Seputar Emas, Mengungkap Realita di Balik Kilau Logam Mulia

Selain itu, akan diberlakukan sanksi tegas terhadap pelaku perundungan, perlindungan bagi pelapor, serta dukungan psikososial bagi residen guna membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan saling mendukung. Sistem pelaporan khusus yang aman dan mudah diakses juga akan disiapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id