Aksi Damai Tuntut Bupati Segera Evaluasi Oknum Pejabat Dinas PUPR Muara Enim

Senin 17-11-2025,16:49 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

Iqbal menuturkan, oknum Kabid tersebut diduga sebagai aktor utama pengkondisian atau pengaturan proyek yang disutradarai oleh Sekretaris Dinas PUPR.

"Dan di-backup penuh oleh oknum Anggota DPRD yang diduga kuat kerabat dekat Bupati Muara Enim," ujar Iqbal.

BACA JUGA:2 Pemain Asing Ikuti Trial, Sriwijaya FC Mulai Seleksi Amunisi Baru

BACA JUGA:5 Kecamatan Jadi Prioritas bantuan perbaikan RTLH di Palembang

Iqbal Tawakal menegaskan jika dalam waktu 7x24 jam tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka seluruh kegiatan di Dinas PUPR Muara Enim akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK RI.

"Tepatnya pada tanggal 9 Desember dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia," tegasnya.

Di sisi lain, Iqbal mengungkapkan, dari hasil pertemuan dengan Asisten I bersama BKPSDM, tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Bupati Muara Enim agar segera dilakukan perombakan atau mutasi dalam waktu 30 hari.

"Kalau memang ternyata dalam waktu 30 hari belum juga ada perombakan atau mutasi, kita akan datang lagi," tutupnya.(*)

Kategori :