PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) bersama tim gabungan, menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada hari Jumat, 7 November 2025.
Kawasan di Desa Kenten Laut tersebut diketahui menjadi salah satu titik yang diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Operasi terpadu pemberantasan narkoba ini melibatkan sedikitnya 150 personel gabungan dari berbagai unsur.
Di antaranya Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Brimob Polda Sumsel, Pomad Kodam II Sriwijaya, Ditsamapta Polda Sumsel, serta dukungan dari BNN Kabupaten Ogan Ilir dan BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Peluncuran Galaxy S26 Diundur ke Maret 2026, Ada Perombakan Model Besar-besaran!
BACA JUGA:Galaxy Z Fold7 Punya Fitur Samsung DeX, Benarkah Bisa Gantikan Laptop?
“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kami bergerak bersama sebagai bentuk respon cepat,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan.
Sebelum penindakan, tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan di lapangan dan memetakan delapan titik yang menjadi target operasi.
Hasilnya, 22 orang diamankan terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Dari jumlah tersebut, 20 orang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika golongan I.
Sementara satu orang positif zat benzodiazepin dan satu orang lainnya dinyatakan negatif, namun tetap menjalani pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:AI engine Terbaru di Fold7 Optimalkan Performa Aplikasi Serta Pengalaman Pengguna Secara Keseluruhan
BACA JUGA:433 Jemaah Umroh Holiday Angkasa Wisata Laksanakan Umroh Pertama dengan Penuh Haru
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan (tengah) didampingi Penyidik Madya dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan, Jumat (7/11/2025).-Heru Wahyudi-PALTV
Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 511 gram, alat hisap, satu unit sepeda motor Honda PCX, satu unit ponsel pintar, satu ponsel lipat, rekaman CCTV, serta barang lainnya yang terkait penggunaan dan peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sebuah warung yang menyediakan alat hisap dan fasilitas yang menunjang aktivitas penyalahgunaan narkoba.