Aksi Di Kantor Gubernur, Pedagang Pasar Induk Bawa 9 Tuntutan

Kamis 30-10-2025,17:17 WIB
Reporter : Ekky Saputra
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ratusan pedagang, mahasiswa, dan aktivis yang tergabung dalam aliansi aktivis, mahasiswa, serta pedagang pasar induk jakabaring palembang bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur provinsi Sumatera Selatan, menuntut pembenahan tata kelola pasar yang dinilai semakin memberatkan pedagang pasar induk.

Ketua persatuan pedagang pasar induk jakabaring, Ahmad Muksin mengatakan, dalam aksi kali ini ada 9 tuntutan yang disampaikan oleh para pedagang, mulai dari kenaikan retribusi tanpa musyawarah, dugaan pungutan liar, hingga intimidasi terhadap pedagang yang dianggap melawan kebijakan perusahaan.


Pedagang meminta pemerintah provinsi sumatera selatan agar segera melakukan revitalisasi pasar induk jakabaring, membuat aturan bersama antara pedagang dan pengelola, serta meminta agar lapak dua pedagang pasar induk yang disegel dikembalikan.-Ekky -PALTV

Selain itu, pedagang meminta pemerintah provinsi sumatera selatan agar segera melakukan revitalisasi pasar induk jakabaring, membuat aturan bersama antara pedagang dan pengelola, serta meminta agar lapak dua pedagang pasar induk yang disegel dikembalikan.

“Kami tidak ingin konflik ini berlarut. Kami hanya ingin keadilan. Pasar ini sumber penghidupan ribuan keluarga.” ujar Ahmad Muksin, ketua persatuan pedagang pasar induk Jakabaring


Ketua persatuan pedagang pasar induk jakabaring, Ahmad Muksin -Ekky-PALTV

BACA JUGA:Pengendara Dihimbau Untuk Berhati-hati Ketika Melintas di Perlintasan Kereta Api

BACA JUGA:MKNW Sumatera Selatan 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pengawasan Notaris

Menanggapi aksi tersebut, kepala biro perekonomian Sumatera Selatan, Hengki Putrawan mengatakan, aspirasi yang disampaikan pedagang sudah diterima secara keseluruhan dan akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Sumatera Selatan.


kepala biro perekonomian Sumatera Selatan, Hengki Putrawan -Ekky-PALTV

"Kami akan memanggil semua pihak, termasuk pengelola pasar. Jika dalam satu minggu tidak ada kejelasan, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas,” ujar Hengki Putrawan, kepala biro perekonomian setda sumsel

Atas laporan yang diterima dari pedagang, menurut Hengki pemprov sumsel akan meninjau kembali izin dan regulasi pengelolaan pasar induk jakabring oleh PT.Swarnadwipa Selaras Adiguna.

Kategori :