PRABUMULIH, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan supervisi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Prabumulih, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Kota Prabumulih, Jumat (17/10).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, bersama Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.
Selain menghadiri acara peringatan HUT ke-24 Kota Prabumulih, tim juga melakukan kunjungan lapangan ke beberapa Posbankum, yakni di Kelurahan Sidomulyo, Wonosari, dan Mangga Besar, guna melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan fungsi Posbankum di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil turut didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Kota Prabumulih, Iwan Tri Wahyudi, yang bersama-sama meninjau kondisi sarana dan prasarana Posbankum serta berdialog langsung dengan aparat kelurahan.
Kadiv PPPH, Hendrik Pagiling, menekankan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana penyelesaian berbagai permasalahan hukum ringan di masyarakat.
“Permasalahan hukum yang bersifat ringan diharapkan dapat diselesaikan di tingkat bawah melalui peran kelurahan atau desa. Namun, apabila perkara yang dihadapi sudah masuk kategori tindak pidana berat, maka penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kadiv PPPH menyerahkan piagam penghargaan kepada Lurah Sidomulyo, Gerra Orlando Poetra Br, atas peran aktifnya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di wilayahnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan supervisi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Prabumulih, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-2--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Gerra Orlando juga menerima gelar Non Litigation Peacemaker, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Wonosari dan Kelurahan Mangga Besar, yang masing-masing disambut oleh Lurah Aulia Quds Ladamare dan Lurah Asniliaty.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan evaluasi langsung terhadap operasional Posbankum yang telah berjalan serta berdiskusi mengenai berbagai kasus ringan yang berhasil diselesaikan di tingkat masyarakat, seperti konflik keluarga, sengketa batas tanah, dan perselisihan sosial.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan supervisi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Prabumulih, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-2--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Posbankum dinilai sebagai inovasi strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama dalam menangani perkara-perkara kecil (small claims) dan konflik sosial sederhana melalui pendekatan non-litigasi. Melalui fungsi mediasi dan konsultasi hukum, Posbankum berperan penting dalam mendorong terciptanya harmoni sosial di tingkat desa dan kelurahan.