SMK Negeri 7 Palembang Klarifikasi Isu Penuduhan Narkoba: 'Pengakuan Datang dari Siswa Sendiri'

Senin 13-10-2025,16:04 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pihak SMK Negeri 7 Palembang akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang wali murid marah besar karena anaknya disebut-sebut terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak pernah menuduh siswa tersebut, melainkan menerima pengakuan langsung dari yang bersangkutan.

Kepala SMK Negeri 7 Palembang, Aliyas Samsudin, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan seorang guru Kaprodi yang menerima pengakuan dari seorang siswa kelas XI berinisial M (15).

“Guru Kaprodi mendengar langsung pengakuan dari siswa tersebut bahwa ia telah memakai narkoba. Informasi ini kemudian disampaikan ke wali kelas dan selanjutnya ke saya,” ujar Aliyas, Senin 13 Oktober 2025.

BACA JUGA:Lepas Kontingen, KONI Palembang Targetkan Juara Umum Porprov MUBA

BACA JUGA:Pasca Penemuan Mayat, Landosis Hotel Tak Beroperasi


Kepala SMK Negeri 7 Palembang, Aliyas Samsudin, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan seorang guru Kaprodi yang menerima pengakuan dari seorang siswa kelas XI berinisial M (15).-Mulyadi-PALTV

Lebih lanjut, Aliyas mengungkapkan bahwa informasi itu diperkuat dengan laporan dari Cyber Polda, yang menyebutkan ada dua siswa SMK Negeri 7 Palembang yang terindikasi menggunakan narkoba, satu dari kelas XI dan satu dari jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV).

Keduanya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan oleh wali kelas dan guru BK pada 15 Oktober, dan keduanya mengakui perbuatannya.

“Saya pribadi sangat kaget saat mendengar pengakuan mereka. Mereka mengatakan memakai narkoba hanya untuk bersenang-senang dan merasakan efek ‘nge-fly’,” jelasnya.

Berdasarkan tata tertib sekolah, pelanggaran terkait narkoba termasuk kategori berat dengan poin 100, yang berarti siswa harus dikembalikan ke orang tua dan kasusnya menjadi kewenangan pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Catat, Berikut Sanksi Hukum Untuk Palaku Pelemparan Kereta Api !!

BACA JUGA:Walikota Palembang Lantik Ribuan PPPk tahap 2 dan CPNS tahun 2025


pihak SMK Negeri 7 Palembang berharap masyarakat tidak salah paham dan dapat melihat duduk perkara secara utuh-Mulyadi-PALTV

Namun, sebelum menjatuhkan sanksi, pihak sekolah melakukan pendalaman dan menemukan bahwa kedua siswa tersebut juga mengonsumsi narkoba bersama dua anak dari luar sekolah. Beberapa kali pemakaian bahkan sudah mencapai hingga sepuluh kali.

Kategori :