Yakni Pasal 26 UU ITE: Melarang penyebaran data pribadi tanpa izin, termasuk nama, foto, dan informasi lain yang mengarah pada identitas seseorang, pasal 310-311 KUHP mengatur tentang Pencemaran nama baik dan pasal Pasal 1365 KUH Perdata yg Menyebutkan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain" Pungkasnya.
Layanan Laporbup OKI Bablas, Nama Baik Korban Asusila Tercemar
Kamis 25-09-2025,14:41 WIB
Reporter : Novan wijaya
Editor : Abidin Riwanto
Kategori :
Terkait
Kamis 15-10-2026,10:21 WIB
Mengapa Makan di Restoran Bisa Lebih Mahal? Kenali 5 Penyebabnya
Selasa 14-04-2026,10:45 WIB
PLN Hadirkan Layanan Andal Tanpa Padam, Pemasangan CLD Dilakukan dengan Metode PDKB di Prabumulih
Sabtu 11-04-2026,18:33 WIB
Booth BRI Layani Pembukaan Rekening Mudah dan Cepat di Jalan Sehat PALTV
Selasa 07-04-2026,09:59 WIB
Waspada Penipuan Modus Pasang Baru Listrik Mengatasnamakan PLN
Senin 06-04-2026,16:17 WIB
PLN ULP Kayuagung Perkuat Kesiapan Layanan Penyambungan Demi Kepuasan Pelanggan
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,10:48 WIB
Jangan Takut Terlihat Kuno, Ini Cara Styling Perhiasan Emas agar Tetap Kekinian
Minggu 18-10-2026,15:47 WIB
Kaca Mobil Kena Peluru, Jangan Panik! Ini Langkah Aman untuk Menangani Kerusakannya
Minggu 18-10-2026,14:01 WIB
Kaca Mobil Saat Hujan Harus Dijaga Tetap Bersih, Ini Tips agar Berkendara Lebih Aman
Minggu 18-10-2026,16:02 WIB
Mobil Ditutupi Salju hingga Seluruh Bodi, Pemilik Kendaraan Wajib Perhatikan Kondisi Ini
Terkini
Minggu 18-10-2026,16:02 WIB
Mobil Ditutupi Salju hingga Seluruh Bodi, Pemilik Kendaraan Wajib Perhatikan Kondisi Ini
Minggu 18-10-2026,15:47 WIB
Kaca Mobil Kena Peluru, Jangan Panik! Ini Langkah Aman untuk Menangani Kerusakannya
Minggu 18-10-2026,14:01 WIB
Kaca Mobil Saat Hujan Harus Dijaga Tetap Bersih, Ini Tips agar Berkendara Lebih Aman
Minggu 18-10-2026,10:48 WIB
Jangan Takut Terlihat Kuno, Ini Cara Styling Perhiasan Emas agar Tetap Kekinian
Jumat 16-10-2026,17:03 WIB