Bukit Asam PT. BA

Cegah Pungli dan Siswa Titipan, APH Diminta Kawal SPMB

Cegah Pungli dan Siswa Titipan, APH Diminta Kawal SPMB

Pengamat hukum Sumatera Selatan menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan SPMB 2026.--Foto : Ilham - PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID – Pengawasan terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dinilai perlu diperketat untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar, gratifikasi, hingga dugaan siswa titipan dalam proses penerimaan peserta didik.

Pengamat hukum Sumatera Selatan, Azwar Agus, meminta aparat penegak hukum untuk turut mengawal jalannya proses SPMB agar berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan yang ketat sangat penting untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Azwar menilai, setiap tahun pelaksanaan penerimaan peserta didik baru kerap menjadi sorotan publik karena masih ditemukannya dugaan pelanggaran. Praktik tersebut disebutnya mulai dari pungutan liar, gratifikasi, hingga adanya siswa titipan yang berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.


Pengamat hukum Sumatera Selatan, Azwar Agus, --Foto : Ilham - PALTV

BACA JUGA:Rumah Limas Milik Almarhum Jenderal Ryamizard Ryacudu Tetap Terawat Setelah 50 Tahun Berdiri

BACA JUGA:Kloter 1 Debarkasi Palembang Akan Tiba 2 Juni, PPIH Matangkan Seluruh Persiapan Kepulangan Jemaah Haji

Ia juga mendorong keterlibatan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan aktif serta menindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

“APH perlu hadir melakukan pengawasan dan penindakan jika ada indikasi pelanggaran,” tegasnya.

Selain itu, Azwar mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru dengan melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Dengan pengawasan yang maksimal, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih bersih, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan secara adil.

 
 
 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id