PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyepakati draft Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait mekanisme perlindungan dan pemanggilan Notaris.
Rapat penyusunan draft MoU ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Ops Polda Sumsel (17/9), dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, yang turut didampingi Kabid. AHU Gunawan dan tim. Pertemuan tersebut membahas pengaturan teknis yang akan menjadi landasan kerja sama ke depan.
Dalam pembahasan, kedua belah pihak menekankan pentingnya prosedur yang jelas dalam pemanggilan Notaris oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, turut disepakati tata cara permintaan salinan minuta akta yang terkait dengan akta atau protokol Notaris, serta jaminan perlindungan terhadap jabatan Notaris sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Songket Palembang Menuju Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Sumsel Mantapkan Inventarisasi KIK
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para Notaris.
“Hasil rapat ini menjadi fondasi dalam memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Polda Sumsel, sekaligus menjamin bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum dan Polda Sumsel sepakati draft MoU terkait notaris, wujud sinergi hukum untuk penguatan layanan dan pengawasan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum di daerah.
Kanwil Kemenkum dan Polda Sumsel sepakati draft MoU terkait notaris, wujud sinergi hukum untuk penguatan layanan dan pengawasan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Kerja sama dengan Polda Sumsel ini adalah bentuk sinergi nyata untuk menjaga integritas jabatan Notaris, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.
Ke depan, draft MoU yang telah disepakati bersama ini akan diformalkan melalui pengesahan secara seremonial antara Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel dan Polda Sumatera Selatan.(*)