Kemenkum Sumsel Dorong UMKM Empat Lawang Lindungi Produk Lewat Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Selasa 09-09-2025,10:22 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. 8 September 2025

Kali ini, Kanwil Sumsel melalui Divisi Pelayanan Hukum menerima kunjungan koordinasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Empat Lawang.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Sumsel ini membahas rencana Pemkab Empat Lawang dalam memfasilitasi pendaftaran 15 merek UMKM secara gratis, pencatatan hak cipta batik dan songket khas Empat Lawang, serta inventarisasi potensi indikasi geografis (IG), seperti Lempok Duren dan Durian Muncung.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Sumsel, Yenni, menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif Pemkab Empat Lawang.

“Upaya ini sangat penting agar produk-produk khas Empat Lawang mendapatkan perlindungan hukum dan nilai tambah. Kami berharap tidak hanya Kopi Robusta Empat Lawang yang sudah bersertifikat IG, tetapi juga produk unggulan lain seperti Durian Muncung segera bisa menyusul,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Mantapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Menuju WBBM

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil menekankan pentingnya penelusuran merek sebelum pendaftaran, agar meminimalisir risiko penolakan dari DJKI. Selain itu, Pemkab diminta segera melengkapi data dukung untuk pencatatan KI Komunal dan Hak Cipta.


Kemenkum Sumsel dorong UMKM Empat Lawang lindungi produk lokal lewat pendaftaran merek dan indikasi geografis untuk daya saing.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menegaskan pihaknya siap mendampingi penuh proses ini.


Kemenkum Sumsel dorong UMKM Empat Lawang lindungi produk lokal lewat pendaftaran merek dan indikasi geografis untuk daya saing.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

“Kanwil Sumsel akan terus hadir mendukung UMKM dan pemerintah daerah dalam melindungi produk khasnya. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga identitas budaya, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang ekonomi lebih luas,” tegasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan produk-produk khas Empat Lawang semakin dikenal, terlindungi, dan mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.(*)

Kategori :