Paltv Night Run

Kemenkum Sumsel Hadiri Assessment Akreditasi STEBIS IGM, Bahas Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual

Kemenkum Sumsel Hadiri Assessment Akreditasi STEBIS IGM, Bahas Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual

Kemenkum Sumsel hadiri assessment akreditasi STEBIS IGM, membahas penguatan layanan kekayaan intelektual demi peningkatan kualitas layanan publik.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menghadiri kegiatan Assessment Akreditasi Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri (IGM), Jumat (14/11). 

Kehadiran Kanwil Kemenkum Sumsel merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah dibangun bersama STEBIS dalam penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI).

Dalam kegiatan yang berlangsung di kampus STEBIS IGM tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh Yulkhaidir selaku Analis KI Ahli Muda dan Muhammad Andrey Kurniawan sebagai CPNS pada Divisi Pelayanan Hukum.

Asesor akreditasi, Agustina, meminta penjelasan mengenai hubungan kerja sama antara STEBIS IGM dan Kanwil Kementerian Hukum, khususnya pada bidang Kekayaan Intelektual. 

BACA JUGA:Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos

Menanggapi hal tersebut, Yulkhaidir menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sumsel telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) bersama STEBIS sejak tahun 2023 yang berfokus pada layanan sosialisasi serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual.

“Sejak MoU terbangun, STEBIS IGM telah membentuk layanan Klinik KI yang menjadi pusat pendampingan bagi dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum dalam proses pendaftaran KI,” jelas Yulkhaidir.

Pembentukan Klinik KI tersebut dinilai membawa manfaat besar, karena memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam perluasan layanan KI. Yulkhaidir juga menjelaskan kepada asesor bahwa STEBIS IGM memiliki binaan UMKM yang telah didampingi dalam pendaftaran KI, terutama pada bidang merek.


Kemenkum Sumsel hadiri assessment akreditasi STEBIS IGM, membahas penguatan layanan kekayaan intelektual demi peningkatan kualitas layanan publik.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

“Pendampingan pendaftaran merek yang dilakukan STEBIS IGM sangat membantu, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke Kantor Wilayah untuk pengurusan KI. Ini sekaligus menunjukkan efektivitas kerja sama yang telah terjalin,” tambahnya.

Kegiatan assessment berlangsung lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Sumsel dan STEBIS IGM, terutama dalam peningkatan kualitas layanan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat.


Kemenkum Sumsel hadiri assessment akreditasi STEBIS IGM, membahas penguatan layanan kekayaan intelektual demi peningkatan kualitas layanan publik.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun.

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan KI. Kami menyambut baik peran STEBIS IGM sebagai mitra yang aktif dalam mendukung pendaftaran dan pemahaman KI bagi masyarakat dan pelaku UMKM,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait