Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN 4 Palembang Terancam Sanksi Berat

Kamis 21-08-2025,16:27 WIB
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG,PALTv.CO.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMKN 4 Palembang kembali mencuat ke permukaan. Modus pungli yang dilaporkan mencakup pungutan untuk asuransi, tes urine, dan tes kesehatan dengan total nominal mencapai Rp950 ribu per siswa.

Menanggapi laporan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) menyatakan akan memanggil Kepala Sekolah SMKN 4 Palembang untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, Disdik akan menurunkan tim investigasi guna mendalami kebenaran dugaan pungli tersebut.

“Kami akan memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, tim dari Disdik akan melakukan investigasi langsung ke lapangan,” ujar Kepala Bidang SMK Disdik Sumsel, Andi Bobby Wahyudi, saat dikonfirmasi.


Kepala Bidang SMK Disdik Sumsel, Andi Bobby Wahyudi, saat dikonfirmasi.--Foto : Ilham - PALTV

Tak hanya kepala sekolah, sejumlah guru dan siswa juga rencananya akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait laporan pungutan tersebut. Jika terbukti bersalah, pihak Disdik menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah.

BACA JUGA:Bocah Disabilitas yang Hilang Dua Hari Akhirnya Ditemukan Selamat di OPI Jakabaring

BACA JUGA:Bupati Edison Rotasi 6 Pejabat Pemkab Muara Enim


Disdik akan menurunkan tim investigasi guna mendalami kebenaran dugaan pungli tersebut.--Foto : Ilham - PALTV

“Jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran, maka sanksi administratif hingga mutasi akan diberikan. Kami tidak akan mentolerir pungli dalam bentuk apa pun,” tegas Bobby.

Bobby juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Disdik Sumsel telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala sekolah dan guru untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.

“Kami sudah menyosialisasikan aturan terkait larangan pungli melalui masing-masing bidang. Untuk itu kami imbau agar seluruh tenaga pendidik mematuhinya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMKN 4 Palembang belum memberikan konfirmasi resmi atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.

Kategori :