Dirgahyu Polri ke-77! Inilah Sejarah Berdirinya Kepolisian Republik Indonesia

Sabtu 01-07-2023,11:45 WIB
Reporter : H Yanri
Editor : Hanida Syafrina

3. Pembentukan Polisi Negara

Pada tanggal 1 Juli 1946, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk membentuk "Polisi Negara" sebagai Kepolisian resmi Republik Indonesia. Keputusan ini diambil melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1946.

4. Peralihan dari Polisi Negara ke Polisi Republik Indonesia

BACA JUGA:Farel Prayoga Bakal Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77 Sumsel

BACA JUGA:Puluhan UMKM Akan Sediakan Makanan Gratis Saat HUT Hari Bhayangkara ke 77 Sumsel


Bhayangkara muda Polwan Polda Sumatera Selatan, Sabtu (1/7/2023).-Mulyadi-PALTV

Pada tahun 1948, Polisi Negara kemudian berubah nama menjadi Polisi Republik Indonesia (PRI). Perubahan ini sejalan dengan perubahan status Indonesia dari negara yang masih dalam masa perjuangan kemerdekaan menjadi negara yang merdeka.

5. Pembentukan Korps Bhayangkara

Pada tanggal 1 Juli 1966, Polisi Republik Indonesia resmi berganti nama menjadi Korps Bhayangkara. Perubahan ini terjadi setelah adanya upaya reformasi di dalam organisasi kepolisian.

6. Pemisahan Polri dari TNI

BACA JUGA:Pilih Mobil Listrik atau LGCC: Membandingkan Kelebihan dan Kekurangan

BACA JUGA:Mengoptimalkan Tata Letak Jendela untuk Meningkatkan Kualitas Tidur dan Kesehatan Fisik

Pada tanggal 1 April 1999, dilakukan pemisahan antara Polri (Korps Bhayangkara) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebelumnya, Polri berada di bawah kendali TNI dalam Angkatan Bersenjata Republik (ABRI).

Pemisahan ini bertujuan untuk memperkuat independensi dan profesionalisme kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Sejak itu, Polri terus mengalami perkembangan dan transformasi dalam menjalankan tugasnya sebagai kepolisian negara.

POLRI bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.*

Kategori :