“Kami beri waktu satu bulan untuk melaksanakan semua rekomendasi. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut dari Kepala Sekolah, maka kami tidak segan-segan untuk segera melakukan mutasi,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil Dinas Pendidikan Kota Palembang sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan etika para tenaga pendidik.
BACA JUGA:SDN 137 Palembang Tetap Gelar KBM Meski Hanya 19 Siswa Baru
BACA JUGA:Kondisi Memprihatinkan, Walikota Ratu Dewa Minta SDN 200 Palembang Segera Diperbaiki,
Langkah tegas itu juga untuk memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.