PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang memberikan peringatan keras kepada Kepala SD Negeri 85 Palembang.
Peringatan keras tersebut terkait munculnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan kekerasan verbal terhadap seorang Petugas Kebersihan di SD Negeri 85 Palembang.
Selain peringatan keras, Disdik Palembang juga mengeluarkan beberapa rekomendasi tegas yang wajib dilaksanakan Kepala SD Negeri 85 Palembang.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Palembang Sri Maryati, membenarkan adanya tindakan tidak pantas dari Kepala Sekolah berdasarkan hasil penelusuran pihaknya.
BACA JUGA:Inspektorat Benarkan Kepala SDN 85 Palembang Lakukan Kekerasan Verbal Terhadap OB
BACA JUGA:111 Siswa Baru di SD Negeri 39 Palembang Terima Tas dan Gratis dari Dinas Pendidikan Kota
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, memang benar telah terjadi kekerasan secara verbal terhadap Petugas Kebersihan. Selain itu, ditemukan pula pemotongan gaji yang tidak semestinya dan adanya pegawai honorer yang namanya tercatat, namun tidak pernah bekerja,” ungkap Sri Maryati pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Menindaklanjuti temuan itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan beberapa rekomendasi yang harus segera dijalankan oleh Kepala SD Negeri 85 Palembang.
Sri Maryati, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Palembang, Kamis (7/8/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV
Di antaranya adalah pengembalian gaji yang telah dipotong untuk membayar Penjaga Sekolah secara penuh.
Kemudian penghapusan "pegawai siluman" atau pegawai fiktif yang terdaftar namun tidak bekerja di SD Negeri 85 Palembang.
BACA JUGA:PALTV, Disdik dan Kejari PALI Gelar Technical Meeting Vlog Antikorupsi
Selanjutnya adalah pembongkaran kantin tidak resmi yang berada di lingkungan SD Negeri 85 Palembang.
Sri Maryati juga menegaskan bahwa Disdik Palembang akan melakukan pengawasan ketat selama satu bulan ke depan untuk memastikan semua rekomendasi dilaksanakan.