Gara-gara Lupa Padamkan Api Kompor Tungku Kayu, 1 Rumah di Desa Sungai Dua Hangus Terbakar

Selasa 29-07-2025,19:43 WIB
Reporter : Ridho Ilahi
Editor : Devi Setiawan

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Gara-gara lupa padamkan api di kompor tungku kayu, satu rumah milik Kumala Dewi (45) warga Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, ludes terbakar pada Selasa, 29 Juli 2025.

Warga yang melihat terjadi kebakaran di rumah Kumala Dewi segera melapor ke Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sungai Dua.

Kepala Pos Damkar Sungai Dua Vebri Yanto Silaen mengatakan, pihaknya menurunkan satu unit mobil dengan menggunakan dua selang.

Menurut Vebri, petugas Damkar tidak mengalami kesulitan dalam proses pemadaman kebakaran rumah Kumala Dewi.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Terapkan Deep Learning Tahun Ajaran 2025–2026

BACA JUGA:Dua Pemberi Suap Proyek Pokir DPRD OKU Dituntut 2 tahun dan 2,6 tahun penjara oleh Jaksa KPK


Seorang petugas Damkar Sungai Dua sedang berusaha memadamkan api yang menjalar ke atap rumah, Selasa (29/7/2025).-Ridho Ilahi-PALTV

Setelah berjibaku sekitar satu jam, petugas Pos Damkar Sungai Dua akhirnya berhasil memadamkan api.

“Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera langsung menuju ke lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil kami padamkan sekitar satu jam dan tidak ada kendala selama proses pemadaman berlangsung," ucap Vebri Yanto Silaen.

Vebri Yanto Silaen juga mengatakan akibat kebakaran yang terjadi, korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

"Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp50 juta," lanjutnya.

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Bentor Ditangkap di Jejawi

BACA JUGA:Kesbangpol Palembang Mulai Masa Karantina 114 Calon Paskibraka


Kepala Pos Damkar Sungai Dua Vebri Yanto Silaen bersama tim, Selasa (29/7/2025).-Ridho Ilahi-PALTV

Vebri Yanto Silaen kemudian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada ketika meninggalkan rumah, serta harus memastikan keadaan rumah dalam kondisi aman.

Kategori :