“Jelas berkaitan dengan oknum tukang parkir itu akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan. Kami tetap mengacu, apabila di sana ada tindak pidana akan kami serahkan ke pihak Polrestabes Palembang. Jika ada pelanggaran Perda, juga akan kami tindak sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Ke depan, Satpol PP Kota Palembang berencana memperketat pengamanan di seluruh destinasi wisata kota, termasuk kawasan Kambang Iwak dan lokasi wisata lainnya.
"Insyaallah kedepannya seluruh destinasi yang ada di Kota Palembang itu juga akan kami lakukan perketatan pengamanaan seperti contoh di Kambang Iwak, serta tempat wisata lainnya," pungkasnya.