Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari korban dan tengah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Benar, sudah diterima laporan dugaan adanya KDRT. Akan ditindaklanjuti tim penyidik,” ujarnya.