Dijelaskan Rudi, Kejari Muara Enim juga melakukan penyidikan terhadap dugaan tipikor Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Hibah Rp8,5 miliar dari Pemkab Muara Enim kepada KONI Muara Enim Tahun 2023.
"Sekarang kita dalam proses menguatkan dua alat bukti. Kita sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dispora dan KONI Muara Enim karena ada yang dimintai keterangan tapi tidak kooperatif. Dari penggeledahan, penyidik menyita dokumen-dokumen, surat elektronik, komputer dan lain-lain," jelasnya.
BACA JUGA:PLN Dukung Penuh Integrasi Layanan Kelistrikan ke Koperasi Desa Merah Putih
BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan! Jaga Keselamatan Jangan Biarkan Pencurian Aset Kelistrikan Terjadi
Selain seksi pidana khusus, Rudi juga mengungkapkan capaian seksi pidana umum serta perdata dan tata usaha negara (datun) di tahun 2025.
"Untuk pidum kita berhasil menyelesaikan penuntutan 3 perkara melalui Restorative Justice (RJ). Sedangkan seksi datun melakukan pemulihan keuangan negara berdasarkan temuan BPK sebesar Rp5 miliar sudah dikembalikan ke kas Pemkab Muara Enim," ungkapnya.
Rudi berharap Kajari Muara Enim yang baru bersama para Kasi nantinya dapat meneruskan capaian-capaian yang telah berhasil ditorehkan. "Pertahankan capaian kinerja yang sudah baik, bahkan kalau bisa ditingkatkan agar lebih baik lagi," pungkasnya.*