Berkaitan dengan nominal kerugian keuangan negara pihak Kejari OKI belum bisa menyampaikan karena perhitungan akan dilakukan setelah proses pengumpulan barang bukti telah cukup.
"Kalo anggaran yang digunakan di bidang sapras RSUD Kayuagung dalam kurun waktu dua tahun itu sekitar kurang lebih 2 milad rupiah, tapi untuk kerugian negara itu belum bisa kita pastikan nanti akan ada perhitungan secara detail" Tukasnya.